Rabu, 07 Mei 2014

Corporate Social Responsibility ( CSR )

Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung jawab Sosial Perusahaan adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu, CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang. Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.

Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga kerja dan mempekerjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan terutama sekali dengan adanya persaingan kerja di antara para lulusan. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat perusahaan merekruit tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran sosial dan lingkungan. Dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif atas kinerja sosial dan lingkungan, perusahaan akan bisa menarik calon-calon pekerja yang memiliki nilai-nilai progresif. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfer kerja yang nyaman di antara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang mereka percayai bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas, baik itu bentuknya "penyisihan gaji", "penggalangan dana" ataupun kesukarelawanan (volunteering) dalam bekerja untuk masyarakat.

Perusahaan sebagai pelaku bisnis harus memperhatikan berbagai aspek khusus yang dijalankan untuk menarik konsumen, seperti membentuk citra sebagai  pembentuk kualitas pada produk. Selain itu, perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap konsumen-konsumen, seperti :
  • Memberikan garansi  ketika ada kerusakan sebelum masa garansi habis;
  • Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas;
  • Memberikan informasi yang benar mengenai barang dan jasa yang akan dijual;
  • Memberikan harga produk dan jasa yang adil dan wajar.
Dengan memberikan pelayanan yang memuaskan dan hasil produk yang dijaga kualitasnya, maka akan memberikan dampak tersendiri bagi konsumen. Oleh sebab itu, akan lebih baik apabila pelayanan yang memuaskan dan hasil produk yang berkualitas dapat diberikan oleh perusahaan kepada konsumen.

Selain memiliki tanggung jawab terhadap konsumen, perusahaan juga memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar,mengingat lingkungan juga merupakan komponen penting untuk memajukan sebuah perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan dituntut untuk ramah lingkungan. Bentuk tanggung jawabnya  seperti :
  • Membuang limbah pada tempat yang seharusnya;
  • Meminimalisir limbah perusahaan yang dapat mencemari lingkungan sekitar;
  • Kebersihan peralatan yang dipakai dan tidak merugikan masyarakat disekitar perusahaan;
  • Perusahaan memberikan solusi untuk mendaur ulang limbah yang bisa di usahakan sehingga sisa bahan produk tidak terbuang percuma. 
Diharapkan perusahaan dapat lebih berkembang dan maju dengan memperhatikan lingkungan sekitar serta memberikan pelayanan yang baik, prima dan memuaskan.


Sumber :

1. http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan
2. http://greenvanda.blogspot.com/2012/10/bentuk-tanggung-jawab-perusahaan.html