Kamis, 11 Juli 2013

Perkembangan Usaha Kecil dan Menengah di Kota Depok

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Menurut saya, perkembangan Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) di kota Depok cukup baik, terbukti dengan maraknya produk-produk buatan dari UKM yang tersebar berbagai wilayah. Paling banyak tentu berupa UKM di bidang kuliner dan fesyen. Terlihat Jalan Margonda Raya menjadi pusat kuliner di Depok. Untuk mewadahi para UMKM, Pemerintah Kota Depok juga sudah memberikan ruang UKM Center di pusat-pusat perbelanjaan, salah satunya di ITC Depok.

Dengan dukungan serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Depok semakin kreatif dan inovatif dalam mengembangkan usahanya. Salah satu contohnya adalah (UKM) Kreasi Ibu yang berlokasi di Cipayung mampu memperoduksi berbagai macam kerajinan rajut yang cantik dan menarik. Berbagai jenis kerajinan yang diproduksi diantaranya adalah jilbab dengan kreasi perca/jilbab aplikasi, tas, taplak, selimut, bros, dompet, dan tas rajut.

Dengan semakin kreatif dan inovatifnya produk-produk yang ditawarkan, serta dukungan dari Pemerintah Kota Depok, saya yakin untuk kedepannya Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) yang ada di Kota Depok ini akan menjadi maju dan baik.

Sumber : http://berita.plasa.msn.com/bisnis/okezone/depok-subur-bagi-pertumbuhan-umkm
              http://www.depoknews.com/serius-di-support-pemkot-ukm-depok-semakin-kreatif-dan-inovatif/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar